Klikdokter.com - Berita tentang video panas mirip artis ramai dibicarakan beberapa hari ini. Kalangan masyarakat banyak yang menyayangkan mengapa video panas adegan hubungan seks antara dua insan yang “belum tentu” sudah terikat dalam perkawinan ini beredar.
Dunia internet di Indonesia yang nyaris tanpa saringan membuat segalanya dengan mudah tersebar. Video panas tersebut bisa dilihat dengan hanya mendownloadnya di situs-situs yang menyediakannya secara gratis atau dengan menontonnya di situs youtube.com walaupun pada akhirnya ditutup.
Banyak pendapat ahli kemudian bermunculan, dari ahli agama sampai ahli pendidikan dan perkembangan anak. Semuanya menyesalkan terjadinya kejadian ini. Sesuatu yang bukan konsumsi publik menjadi terbuka segamblangnya di media internet yang saat ini sudah merambah ke desa-desa. Belum lagi kekhawatiran sebagian orang tua tentang anaknya yang juga bisa menikmati tontonan tak layak usia anak ini. Semua karena akses internet saat ini begitu mudah.
Sebagai seorang psikiater saya lebih menyoroti tentang beberapa istilah yang dipakai di ruang publilk oleh para ahli. Ada istilah yang kemudian muncul yaitu Scopophilia. Istilah ini sebenarnya jarang digunakan di dalam ranah ilmu kedokteran jiwa. Di dalam manual diagnostik gangguan jiwa terbitan The American Psychiatric Association istilah Voyeurism adalah istilah yang sama dengan Scopophilia.
Voyeurisme/Scopophilia, Apakah Kita Termasuk Di Dalamnya?
Dalam buku teks Kaplan & Sadock's Synopsis of Psychiatry: Behavioral Sciences/Clinical Psychiatry, 10th Edition (2007) disebutkan bahwa Voyeurism atau juga dikenal Scopophilia adalah seseorang yang mempunyai preokupasi (kecenderungan sikap) yang terus menerus secara fantasi maupun tindakan untuk mengamati (observing) orang-orang yang telanjang atau sedang melakukan aktifitas seks. Dalam konteks ini terlihat bahwa ada proses mengamati dan bukan ikut aktif di dalam kegiatan seks tersebut.
Kaplan & Sadock's Synopsis of Psychiatry: Behavioral Sciences/Clinical Psychiatry, 10th Edition (2007) |
Kita tanpa sadar menuduh orang lain dengan segala macam bentuk gangguan kejiwaan tanpa sadar bahwa kita sendiri melakukan perbuatan yang mengarah ke suatu diagnosis gangguan kejiwaan. Semoga kondisi ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua.[](A)
dr.Andri,SpKJ
Psikiater, Anggota The American Psychosomatic Society
Anggota The Academy of Psychosomatic Medicine
Penanggung Jawab Klinik Psikosomatik RS Omni Internasional, Alam Sutera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar